Memalukan ! Anggota DPRD Meranti dari PAN Kirim Foto "Cicit" ke HP Rekannya

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Kasus foto porno kini merambah ke legislatif. DS, salah seorang Anggota DPRD Kepulauan Meranti dari Partai Amanat Nasional (PAN) diduga mengirim foto kemaluan ke rekannya sesama anggota Dewan inisial D (35) yang sudah memiliki suami.

Tak ayal, sang suami inisial ZA yang ketika mengecek HP istrinya dan mendapati foto kemaluan laki-laki itu, melapor ke Polres Kepulauan Meranti. Agar kasus tersebut diproses secara hukum.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad, Rabu (12/11/14) mengatakan, saat ini kasus itu tengah diselidiki. "Yang melaporkan suami dari D, yakni ZA (39), alamat di Selatpanjang, dilaporkan pada Selasa (11/11/14) kemarin," ujar Pandra.

Dari laporan sang suami di Polres Kepulauan Meranti, ZA menyebutkan kejadian itu bermula pada Selasa (11/11/14) sekitar pukul 05.00 WIB, ZA membuka Hp Samsung S5 milik istrinya D. Namun, saat dibuka ZA melihat isi dari pesan BlackBerry Messenger di Hp istrinya yakni foto kemaluan laki-laki yang dikirim oleh DS salah seorang anggota DPRD Kepulauan Meranti itu.

Akibatnya, terjadilah komunikasi antara suami istri itu terkait ada tidaknya hubungan diantara keduanya, namun sang istri membantah dan menyatakan tidak punya hubungan spesial, hanya sebatas sesama wakil rakyat.

Dalam pesan BBM dari DS itu, berupa gambar laki-laki tanpa kelihatan wajahnya, serta tidak mengenakan baju, dan celana dibuka ke bawah sampai lutut, ada tangan kanan yang dimasukkan ke celana dalam.

"Saat ini, hanya baru pihak pelapor dalam hal ini suami dan keluarga dari D. Selanjutnya, kami akan memeriksa terlapor (DS) dan pimpinan anggota DPRD Kepulauan Meranti," jelas Pandra.

Pandra menambahakan, barang bukti berupa HP Samsung milik istri terlapor saat ini menjadi barang bukti. "HP milik istri terlapor ada pada kami, sebagai barang bukti adanya foto porno tersebut," pungkas Pandra. [Pan]

Tags :# hukum