Ketahuan indehoi di semak- semak, sepasang ABG digiring warga ke polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Dumai - Anak zaman sekarang tampaknya mudah menjadi korban bujuk rayu oleh pria yang dicintainya. Meski demikian, hal yang dilarang agama tersebut tetap tidak dibenarkan dimata hukum.

Sebagaimana yang telah dilakukan oleh seorang gadis dibawah umur AS (16) bersama kekasihnya SS (20). Keduanya tertangkap basah oleh warga sekitar saat bermesraan di semak-semak di Jalan Wan Amir Kecamatan Dumai Barat, Kotamadya Dumai Riau.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Selasa (24/2) mengatakan, kejadian bermula saat seorang warga bernama Hendri melihat sepeda motor yang dikendarai kedua pasangan yang tidak sah tersebut masuk ke dalam semak-semak, Senin (23/2) malam.

Merasa curiga, beberapa warga mengikutinya dan ingin mengetahui apa yang dilakukan kedua muda mudi tersebut. Rasa penasaran warga yang curiga pun terbukti, keduanya terlihat jelas sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Selanjutnya warga mendatangi keduanya, dan langsung dibawa ke rumah salah seorang penduduk," ujar Guntur.

Warga lainnya kemudian menghubungi pihak kepolisian dan keluarga kedua pasangan tersebut. Selanjutnya anggota polisi yang datang menggiring keduanya ke Mapolres Dumai, sebab keluarga sang gadis tidak terima dan membuat laporan polisi.

"Atas laporan keluarga AS, kasus tersebut kita selidiki, beberapa warga yang memergoki dan kedua pasangan tersebut sudah dimintai keterangannya," pungkas Guntur.

Tags :# hukum