Wah, PT Gandaerah Hendana Acuhkan Temuan Pansus

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Temuan Pansus DPRD Riau beberapa waktu yang lalu mengenai kelebihan lahan kebun PT Gandaerah Hendana (GH) seluas ribuan hektar tak berimbas apapun.

Karena informasi yang dihimpun beritariau.com, PT  GH  tetap melakukan panen di area tersebut, tanpa ada yang bisa melarangnya. Hal ini dikatakan Rahmat salah satu warga Kabupaten Pelalawan Rabu (20/05/15) di Pangkalan Kerinci.

"Kalau dilihat dari aktivitas group PT Gandaerah Hendana, seperti tak mau tau dengan temuan pansus. Sedangkan lahan status quo aja tidak akan dipedulikan group perusahaan itu. Bekingnya kuat," bebernya.

Rahmat bahkan berani menantang, apabila ada yang bisa menegakkan hukum, coba saja atasi perusahaan itu. "Ayolah ditertibkan yang bermasalah, sesuai dengan visi misi Presiden Jokowi," tantang Rahmat.

Sementara itu DPRD Riau H Sugianto SH, mengatakan Hasil temuan tim pansus DPRD Riau di PT Gandaerah Hendana menemukan kebun perusahaan yang jumlahnya ribuan hektar di luar izin pelepasan dan diluar izin HGUnya. Kebun itu diwacanakan harus dikembalikan kepada masyarakat setempat atau Pemerintah daerah.

Kelebihan lahan kebun PT Gandaerah Hendana bukan merupakan hak perusahaan. Tetapi perusahaan yang menanam dan merawat serta memanen selama ini. Ke depan melalui pansus akan berusaha merekomendasi agar lahan kebun itu dikembalikan kepada masyarakat setempat atau ke pemerintah daerah dikelola BUMD hasilnya akan dibagikan ke masyarakat.

Sementara itu pihak PT GH yang dikonfirmasi melalui Managernya Sudin Sembiring menyatakan tidak berwenang masalah kebun. Humas PT Gandaerah Hendana, Henri juga menyatakan bukan wewenangnya untuk menjawab. [ip]