Polisi di Kampar Ditipu Sahabat, Duit Rp 31,5 Juta Lenyap

Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Niat hati membantu rekan sendiri, Erwin (26) anggota Polres Kampar malah ditipu karena meminjamkan uangnya sebesar Rp 31.500.000 kepada Yeniwati (29). Merasa dirugikan, ia pun melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (21/08/2014) membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan yang diterimanya, dengan kerugian materiil Rp 31.500.000.

"Laporan korban sudah diterima, dan sudah dimintai keterangannya, saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi," kata Guntur.

Data di kepolisian menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 14 Februari 2014 silam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya Yeniwati saat itu menggadaikan 1 Unit mobil Toyota Avanza BM 1474 QK warna Hitam, namun BPKB mobil tersebut atas nama Upi Dalini. Diketahui, mobil tersebut digunakan oleh bosnya pelaku bernama Purwadi.

Karena korban telah mengenal pelaku, tanpa rasa curiga korban menyerahkan uang tunai Rp31.500.000 pada pelaku kemudian korban membawa mobil tersebut dari TKP, tak lama kemudian korban mengetahui bahwa mobil yang digadai pelaku tersebut merupakan mobil rental.

Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polda Riau dan berharap pelaku diproses dengan hukum yang berlaku. [pan]

Tags :# hukum