Hati-hati! Dua kampus di Riau ini dinonaktifkan, diduga abal-abal

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Jakarta - Hingga 29 September 2015 ini, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menonaktifkan sedikitnya 243 kampus yang diduga bermasalah alias abal-abal karena menjalankan praktik jual beli ijazah. Dua diantaranya, ada di Provinsi Riau.

Informasi ini diumumkan pada 29 September lalu oleh Kopertis XII Wilayah Maluku. Dari 243 kampus itu, ada dua yang beroperasi di Riau yakni Akademi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekanbaru dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Prakarti Mulya.

Dalam penjelasannya, Kopertis XII menyatakan kampus-kampus yang dinonaktifkan belum tentu abal-abal, tapi bisa juga kampus berizin namun melakukan pelanggaran.

"Adapun jenis pelanggaran kampus non-aktif: Masalah Laporan Akademik, masalah nisbah dosen/mahasiswa, masalah pelanggaran peraturan perundang-undangan, PDD/PJJ tanpa izin (kelas jauh), PRODI /PT tanpa izin, Penyelenggaraan kelas Sabtu-Minggu, Jumlah mahasiswa over kuota (PRODI Kesehatan/kedokteran/dll), ijasah palsu/gelar palsu,  masalah sengketa/konflik internal, kasus mahasiswa, kasus dosen (misal dosen status ganda), pemindahan/pengalihan mahasiswa tanpa izin Kopertis," demikian bunyi pengumuman . seperti dilansir detikcom, Kamis (01/10/15).

Disebutkan, ada tiga sanksi bagi kampus yang melakukan pelanggaran. Sanksi ringan berupa surat peringatan, sanksi sedang berupa status nonaktif dan sanksi berat berupa pencabutan izin.

Jika suatu perguruan tinggi berstatus nonaktif, maka kampus tersebut tak boleh menerima mahasiswa baru, tak boleh melakukan wisuda, dan tak boleh memperoleh layanan Ditjen Dikti dalam bentuk beasiswa, akreditasi, pengurusan NIDN, sertifikasi dosen, hibah penelitian, partisipasi kegiatan Ditjen Kelembagaan IPTEKDIKTI lainnya, serta layanan kelembagaan dari Ditjen Kelembagaan IPTEKDIKTI.

Menristek Dikti Muhammad Nasir membenarkan soal data ini. "Betul, yang diumumkan Kopertis sekitar 200-an lebih itu," ujarnya.

Dari penelusuran Beritariau.com, sebuah situs bernama profilpt.com mencatat, STIE Prakarti Mulya beralamat di Jalan Arifin Ahmad B.5, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tampan. Disebutkan, kampus itu berdiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Perguruan Tinggi (PT) bernomor 114/D/O/2006 yang dikeluarkan pada 06 Juni 2006.

Sedangkan Akademi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekanbaru, sama sekali tak ada informasi alamat dan keterangan lainnya disitus itu. [red]