DPRD: Ormas Tak Bisa Hadang Demo
Aksi dihadang Pemuda Pancasila, DPRD akan panggil Polda Riau, Aktivis: Kami diancam dibunuh!

Ratusan Anggota Pemuda Pancasila Riau menghadang Aksi Mahasiswa Pekanbaru yang meminta agar Keluarga Plt Gubernur Riau diusut | Beritariau.com
Beritariau.com, Pekanbaru - Sejumlah aktivis Gerakan Mahasiswa Pemantau Riau (Gempar) menyampaikan keluh kesahnya saat memenuhi panggilan Komisi A DPRD Riau dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (05/10/15) siang. [Baca : Kesal dihadang Pemuda Pancasila, Besok, aktivis datangi DPRD Riau]
Para aktivis ini mengaku, saat melakukan unjukrasa untuk menyampaikkan aspirasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, mereka diancam akan dibunuh dan dibuat cacat tubuh oleh oknum Organisasi Massa (Ormas) Pemuda Pancasila jika tetap melakukan unjukrasa terkait dugaan Korupsi yang diduga dilakukan keluarga Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri).
"Saya sebelum aksi diajak bertemu oknum PP (Pemuda Pancasila, red) dan ditawari uang dan fasilitas lainnya berupa tiket keberangkatan ke Pulau Bali. Asal, mau menemui Ketua Ormas itu. Namun kami menolak. Karena itu kami diancam akan dibunuh. Diancam akan dibuat cacat dengan menghilangkan bagian anggota tubuh kami," tutur Rian, aktifis Gempar dihadapan anggota Komisi A.
Melalui rapat itu, para aktivis ini meminta Komisi A mempertanyakan Kepolisian Daerah (Polda) Riau menjelaskan kapasitas Ormas PP yang menghadang aksi Gempar bergaya preman.
"Apakah aksi PP itu ada surat pemberitahuan ke polisi? DPRD harus menyurati Kemendagri untuk membubarkan ormas yang menghadang gerakan demokrasi," sambung Mirwansyah, Koordinator Umum Gempar.
Selain itu, kata Dodi Sugiarto, Koordinator Lapangan Gempar, bahwa oknum PP juga membawa senjata tajam berupa sangkur saat menghadang aksi Gempar Selasa lalu. "Dan ancaman kekerasan sudah saya terima oleh oknum-oknum PP Riau tapi saya tak takut," tegas Dodi.
Dodi mengaku, saat aksi itu, terjadi aksi kekerasan berupa disikut oleh oknum PP. Bahkan, aktifis Gempar dicaci maki dengan kata-kata kasar.
Dijelaskannya, massa Gempar terdiri dari 4 kampus terbesar di Pekanbaru dan saat melakukan RDP ini, mereka diwakili oleh beberapa perwakilan kampus. "Dan tujuan aksi kami adalah membersihkan Riau dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) keluarga Andi Rahman (Plt Gubri)," tukas Erlangga, aktifis Gempar lainnya.
‪
Mendengar ini, Anggota Komisi A Taufik Arrahman, menyayangkan sikap Pemerintah yang mempidanakan mahasiswa saat menyampaikan aspirasi.
"Ini adalah bentuk tak adanya sikap arif dan bijaksana Pemerintah Provinsi Riau dalam menyikapi aksi mahasiswa dan kritik masyarakat. Kita berharap, ini aksi premanisme menghadang massa yang hendak menyampaikan aspirasi," ketus Politisi Gerindra ini.
Atas insiden ini, DPRD Riau berencana akan memanggil pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau atas penghadangan yang dilakukan oleh PP.
"Ormas tak punya kapasitas menghadang aksi massa kecuali pihak kepolisian. Kita akan panggil pihak terkait diantaranya Polda Riau. Maka, kita minta kronologis sebelum dan sesudah aksi dan ancaman kekerasan yang pernah diterima. Agar kita bisa pertanyakan ke Polda Riau," ujar anggota Komisi A DPRD Riau, Sugianto.
Senada dengan Taufik, anggota Komisi A lainnya Kordias Pasaribu menyatakan pihaknya akan konsisten melakukan pendampingan jika terjadi aksi kekerasan terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya.
"Kita akan mendampingi kawan-kawan mahasiswa jika ada ancaman. Dan kita akan carikan solusinya sesuai dengan peran dan kewenangan kami," tukas Kordias.
Seperti diketahui, Selasa lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, ratusan massa Gempar ini berkumpul di depan Tugu PON, Jalan Cut Nyak Dien yang berada tepat disamping Kantor Gubernur Riau. Massa yang kemudian berniat bergerak ke Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman langsung dihadang ratusan anggota PP Riau.
Massa dari Gempur ini sempat tertahan sekitar satu jam di tugu tersebut. Setiap kata yang meluncur dari pengeras suara orasi langsung mendapat provokasi dari pasukan berbaju loreng yang berdiri tepat di hadapan mahasiswa tersebut.
Beruntung, tak terjadi kontak fisik karena puluhan personil polisi berusaha menenangkan. Anehnya, setelah negosiasi beberapa menit, Pemuda Pancasila hanya mengizinkan massa berorasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, sedangkan aksi di Kantor Gubernur tak diizinkan.
Ternyata, sikap anggota PP ini disebabkan tema demonstrasi yang menuding keluarga Andi Rahman mengkorupsi APBD Riau. Pasalnya dalam pesan singkat yang diterima pada Senin (28/09/15) malam, massa berniat mengangkat tema korupsi Trio Rachman, yaitu Arsyadjuliandi Rachman sebagai Plt Gubernur Riau, Arsyadianto Rachman alias Anto Rahman selaku Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Riau dan Juni Rachman selaku Kontraktor sekaligus Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Riau.
Menurut mereka, ketiga "Trio Rahman" ini merupakan saudara kandung yang dituding kerap memonopoli dan menguasai Provinsi Riau. Tak senang dengan hal tersebut, massa pun mendemo ketiga Trio ini.
Ketiganya dituding massa aksi telah melakukan konspirasi dalam mengatur APBD Riau, terutama pemenangan lelang proyek. Ketiganya, disebut telah memonopoli proyek, sehingga diduga merugikan negara Rp200 miliar.
Sayangnya, massa aksi tidak menyertai tudingannya itu dengan data-data kongkrit. Massa mengaku akan menyerahkannya langsung kepada penegak hukum.
Begitu sampai di depan Kantor Kejati Riau, orasi yang dilakukan massa tak sama sekali menyentuh soal dugaan korupsi Trio Rachman. Malahan massa lebih banyak soal kabut asap yang sudah beberapa bulan menyelimuti Riau.
Tak beraninya massa menyinggung soal korupsi itu karena masih diawasi ratusan anggota PP. Pasukan berbaju loreng itu berdiri di hadapan dan disamping massa mahasiswa. Selain itu, beberapa anggota PP juga terlihat menjaga gerbang Kejati Riau.
Sempat terjadi ketegangan, karena seorang orator membuka bajunya. Meski tak menyinggung soal dugaaan korupsi Trio Rachman, sikap orator ini memancing emosi puluhan anggota PP.
"Woi, pasang bajumu. Jangan pancing-pancing kami. Kami sudah beri toleransi untuk berdemonstrasi disini (Kejati Riau). Jadi tolong hargai toleransi kami ini, jangan pancing lagi," ungkap salah satu Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Riau.
Tak ingin terjadi keributan, akhirnya perwakilan massa Gempar diterima pihak Kejati Riau. Di hadapan Asisten Intelijen Kejati Riau, M Naim, kordinator aksi Mirwansyah menyampaikan sejumlah dugaan korupsi Trio Rachman.
Kepada wartawan, Mirwansyah menyebut sudah saatnya terjadi pergantian Riau. Katanya, hal itu harus dilakukan untuk melakukan perubahan di Riau.
"Ingat, mahasiswa pernah menumbang orde baru. Jadi, kami minta Kejati Riau dalam 7 hari ada sikap soal laporan kami. Kalau tidak, kami akan turun ke jalan lagi dengan massa yang lebih besar," kata Mirwansyah kepada wartawan.
Selama wawancara di dalam gerbang Kejati Riau, Mirwansyah dikawal beberapa temannya. Seperti ketakutan, dia juga sering melihat orang-orang yang ada di belakangnya. Setelah diwawancarai, Nirwansyah dikawal polisi melewati massa PP yang sudah menunggunya di luar. [red/pan]

