BBPOM Sita Ribuan Kosmetik dan Obat

Hati-hati ! Kosmetik Illegal Marak di Salon Pekanbaru

Ilustrasi Obat dan Kosmetik Ilegal | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Melalui Operasi Gabungan Nasional (OGABNAS) yang digelar Rabu hingga Kamis, 27-28 Agustus 2014 kemarin, Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) Pekanbaru menyita Ribuan Kosmetik dan Obat-obatan Illegal. Barang illegal itu didapat di dua dari tiga gudang penyimpanan.

"Operasi di gelar di 13 tempat di Propinsi Riau yang jadi temuan kita. Sasaran kita gudang. Dari 3 gudang di Pekanbaru yang kita datangi, 2 gudang menyimpan barang illegal," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Indra Ginting saat ekspose di kantornya, Jumat (29/08/2014).

Pada ekspose tersebut, sebanyak 10.230 kotak obat dan kosmetik disita karena tak terdaftar.

Diceritakan Indra, sebelum melakukan pemeriksaan ke tempat penyimpanan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan di salon.

"Kita memantau dari salon dulu, mencari tahu kosmetik apa yang beredar yang tak terdaftar. Lalu dicek dimana letak penyimpanannya," ungkapnya.

"Kosmetik dan obat terdaftar ini hanya dibeli oleh orang tertentu. Diperjual belikan lewat salon," tambahnya.

Beberapa jenis kosmetik, diketahui banyak beredar di salon-salon di Pekanbaru. Peredaran obat dan kosmetik yang tak terdaftar ini membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp783.895.200.

"Selain negara dirugikan, hal yang kita takutkan pada kosmetik tak terdaftar ini yaitu kemungkinan adanya zat yang berbahaya. Nanti kita periksa semua kandungannya," ujarnya.

Operasi Gabungan Nasional ini serentak dilakukan diseluruh Provinsi Riau. Selain di Pekanbaru, operasi ini dilakukan juga di Ujung Batu, Kota Tengah, Pasir Pangaraian. [mar]

Tags :# kesehatan