Alhamdulillah, APBD Rohul Disahkan Rp 1,4 Triliun

ilustrasi apbd

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Setelah dinanti-nantikan kejelasannya, akhirnya APBD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2016 disahkan sebesar 1,4 triliun. Pengesahan ini dilaksanakan melalui sidang paripurna DPRD Rohul, Selasa (3/5/2016) malam sekitar pukul 11:30 WIB.

Seharusnya, APBD Rohul 2016 sudah disahkan di akhir Desember 2015. Namun karena bertepatan Pilkada serentak, pengesahan APBD molor. Baru di awal Mei 2016 ini disahkan. 

Selain karena pilkada serentak, utang tunda bayar Pemkab Rohul pada 2015 ke pihak ketiga senilai Rp44 miliar juga menjadi polemik tidak diakomodir oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul.

Namun akhirnya, meski mendapat protes dari anggota DPRD Rohul dari Partai Nasional Demokrat, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH tetap mengesahkan RAPBD Rohul 2016.

"Dengan disahkan APBD 2016 ini, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat segera berjalan baik dan meningkat," harap Bupati Suparman. 

Pada sambutannya, Bupati Rohul H Suparman SSos MSi berterima kasih ke seluruh pimpinan dan anggota DPRD Rohul yang sudah membahas APBD 2016 hingga disahkan Selasa malam. Ia juga mengatakan pada tahun ini ada 15 buah Ranperda yang akan dibahas oleh DPRDRohul untuk dijadikan Perda.

Mantan Ketua DPRD Riau ini yang baru dilantik jadi Bupati Rhul ini mengharapkan seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Rohul segera menyiapkan administrasi dan menggesa kegiatan.
Sehingga realiasi kegiatan tercapai pada waktunya, namun harus mengikuti peraturan yang berlaku.

Ia menargetkan evaluasi RAPBD Rohul 2016 selesai dalam satu minggu, dan segera dipakai untuk kegiatan yang telah disusun oleh SKPD di lingkungan Pemkab Rohul. Apalagi, sebelumnya pihaknya sudah melakukan komunikasi intensif dengan Pemprov Riau.

Terkait utang tunda bayar Pemkab Rohul tahun lalu senilai Rp44 M yang tidak diakomodir, Bupati Suparman mengakui TAPD sudah berupaya mengajukan.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri mengatakan setelah disahkan, berkas RAPBD 2016 akan dikirim ke Pemprov Riau, dan dievaluasi oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Ia menambahkan, setelah dievaluasi sekira 14 hari oleh Gubri, APBD Rohul tahun ini baru bisa digunakan untuk kegiatan.

Kelmi menambahkan, terkait tidak diakomodirnya utang tunda bayar Pemkab Rohul pada 2015 lalu ke pihak ketiga sudah dibicarakan pimpinan DPRD Rohul dengan Banggar. 

Dengan berbagai pertimbangan, pada akhirnya utang tunda bayar ke pihak ketiga tahun lalu menunggu audit dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap, jika audit BPK selesai, utang tunda bayar akan dianggarkan di APBD Rohul Perubahan 2016.

Politisi Partai Demokrat ini mengakui nilai APBD Rohul 2016 lebih kecil dari tahun sebelum-sebelumnya, karena Dana Bagi Hasil atau DBH dari sektor minyak dan gas atau Migas tidak menguntung bagi daerah.

Meski sesuai Perpres DBH Migas diterima Pemkab Rohul harusnya sebesar Rp179 miliar, namun dengan estimasi cermat, Banggar DPRD Rohul hanya memasukkan Rp119 miliar. [cp]