Korupsi Dana Bansos DPRD Bengkalis

Jamal Abdillah, Ternyata Ikut Jadi Penerima Dana Bansos

Ilustrasi Korupsi Bansos | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidikan dugaan kasus Bansos atau dana hibah masyarakat di Kabupaten Bengkalis masih terus bergulir di Ditreskrimsus Polda Riau. Sejumlah saksi mulai dari Badan Anggaran DPRD Bengkalis dan beberapa oknum sebagai perantara penyaluran dana menunggu waktu untuk menjalani pemeriksaan.

Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Yusuf Rahmanto SIK MH, Selasa (08/07/2014) mengatakan, sejumlah pihak diagendakan akan diperiksa seiring telah ditetapkannya Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah sebagai tersangka korupsi.

"Jamal Abdillah jadi tersangka beberapa waktu lalu. Dari terbuktinya Jamal memiliki peran aktif dalam kasus dugaan dana hibah untuk rakyat ini," kata Yusuf.

Menurut Yusuf, selain sebagai Ketua DPRD Bengkalis, Jamal juga merupakan anggota Banggar DPRD Bengkalis. Jadi berdasarkan pemeriksaan bertahap yang memakan waktu panjang, tim penyidik menemukan bukti-bukti Jamal terlibat aktif baik sebagai pihak yang mengesahkan dan penerima dari proses penyaluran dana tersebut.

"Ya, kedua-duanya. Pengesah dan penerima juga. Cuma ini masih perlu didalami dengan meminta keterangan saksi-saksi lainnya. Kalau pemeriksaan terhadap JA sejak ditetapkan sebagai tersangka, belum dilakukan. Karena tadi itu, kita harus memeriksa pihak terkait lainnya dulu," kata Yusuf.

Sementara itu, ketika ditanyakan berapa sebenarnya total penerima dana hibah untuk rakyat ini. Yusuf mengatakan, menurut data dimiliki Ditreskrimsus terdapat sebanyak 1.900 organisasi atau kelompok sebagai penerima.

Tim penyidik juga mengidentifikasi bahwa dalam penyalurannya, dana tersebut tidak semuanya sampai atau diterima oleh pihak yang seharusnya menerima.

"Dari pemeriksaan, memang dananya ada yang tidak sampai ke penerima. Dan ada juga dana yang digunakan tidak untuk peruntukannya," kata Yusuf.

Sejak ditetapkannya Jamal tersangka, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Di antaranya, pihak yang diagendakan untuk dimintakan keteranggannya, yakni anggota Banggar DPRD Bengkalis dan 19 orang anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). [pan]

Tags :# hukum