Mantan Kepala BKD Rohul Diperika Terkait Kasus SK Bodong

Beritariau.com, Pasirpangaraian - Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hulu (Rohul), Sri Mulyati menjalani pemeriksaan oleh unit Tipikor satuan reserse kriminal (reskrim) Polres Rohul hari ini, Rabu (29/9/2016).

Ia diperiksa terkait SK bodong penerimaan tenaga honorer pada tahun 2015 lalu. Kasus pemalsuan SK bodong ini terungkap setelah dilaporkan oleh kepala BKD Rohul, Fajar Shidqy beberapa waktu lalu.

Wanita yang kini menjabat sebagai  Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Rokan Hulu (Setda Rohul) ini diperiksa selama lebih kurang selama tiga jam. Ia terlihat masuk mulai pukul 10:00 WIB dan berakhir sekitar pukul 13:00 WIB, kemudian bergegas meninggalkan ruangan penyidik.

Ia tak memberikan keterangan apapun kepada awak media danterus berlalu mengendarai mobilnya.

Pemeriksaan ini harus dijalani Sri Mulyati terkait peran dan pengetahuannya soal pemalsuan SK Kepala BKD Rohul tentang penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul tahun 2015. Dalam proses ini ditemukan sekitar 20 SK yang bermasalah.

Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi oleh penyidik, nama Sri Mulyati disebut-sebut. Sehingga Sri Mulyati harus ikut diperiksa oleh penyidik polres. [cp]

 

Tags :# daerah