Panwaslu Pekanbaru sebut rekaman libatkan ASN di Pilkada isinya libatkan salah satu paslon

DEMO GEMPPUR - Warga Pekanbaru yang menamai dirinya Gerakan Masyarakat Pilwako Jujur (Gemppur) menggelar aksi demo di depan Panwaslu Pekanbaru | Beritariau.com2017

Beritariau.com Pekanbaru - Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengaku saat ini telah memproses laporan rekaman yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung Paslon petahana sebelum Pilkada Pekanbaru 2017 digelar.

"Jadi kita akan proses sebagaimana mestinya. Hari ini kita sudah layangkan undangan ke terlapor yakni lurah sungai sibam," kata Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution SH, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Selasa (21/02/17).

Disebutkannya, dalam tindaklanjut pelaporan ini, pihaknya masih menunggu kelengkapan pendukung lainnya seperti saksi dari pelapor.

"Jadi, persoalan isi rekaman suara intinya keberpihakan ke salah satu paslon," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Gerakan Masyarakat Peduli Pilwako Jujur (Gemppur) secara resmi melaporkan 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di ruang lingkup Pemko Pekanbaru, di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kantor Panwaslu Kota Pekanbaru, Senin (20/02/17) pagi, kemarin.

Laporan resmi ini mereka lakukan usai menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru dan menggelar aksi serupa di kantor Panwaslu Kota Pekanbaru dan Bawaslu Provinsi Riau.

4 orang ASN Pemko Pekanbaru itu dilaporkan karena diduga terlibat politik praktis mendukung pasangan Incumbent Firdaus - Ayat di Pilkada Pekanbaru sebelum pilkada digelar 15 Februari 2017 lalu.

4 orang ASN yang dilaporkan itu diantaranya, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Rizal Karim, Lurah Sungai Sibam, Payung Sekaki, Lukman Hakim, Camat Payung Sekaki, Zarman Candra Serta Lurah Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Syafaruddin. [bam]