Raskin Disalurkan Melalui Kelompok-Kelompok

Dewan sebut ada yang mengganjal dari program Dinsos Pekanbaru

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, melihat ada keganjalan dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang digagas oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru. Keganjalan itu berkaitan dengan perubahan teknis dari penyaluran Beras Miskin (raskin) di Kota Pekanbaru.

"Raskin biasanya didistribusikan melalui kelurahan, sekarang didistribusikan melalui kelompok-kelompok masyarakat yang ditunjuk," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin SE, kepada wartawan, Kamis (09/03/17).

Informasi yang diterimanya dari masyarakat, yang mendapatkan bantuan raskin kurang lebih 7 ribu orang dari jumlah penduduk kota Pekanbaru sebanyak 1 juta orang yang diverifikasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

"Apa pendataan yang dilakukan melalui TKSK ini sudah sesuai dan melibatkan RT/RW setempat," ungkap politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Dia tidak ingin, kedepan persoalan bantuan tersebut menjadi masalah kedepannya. Untuk itu, soal pendataan benar-benar dilakukan validasi yang benar dan sesuai dengan yang menerima sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan.

"Harapan kita, PHK ini jangan asal data saja menggunakan data lama. Takutnya nanti malah program ini tak tepat sasaran," pungkasnya. [bam]