Wah, 13 Ribuan e-KTP Warga Rohul Belum Tercetak, ini Alasan Disdukcapil

Beritariau.com, Pasirpangaraian - Sekitar 13 ribuan e-KTP warga Rokan Hulu (Rohul) ternyata belum dicetak. Padahal, mereka sudah lama melakukan perekaman data.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rohul Irpanrido, e-KTP belasan ribu warga belum tercetak, karena data mereka belum terkoneksi ke server pusat.

"Sehingga e-KTP warga belum bisa tercetak saat ini," ujar Irpanrido, Kamis (16/3/2017).

Irpan mengungkapkan meski e-KTP belum tercetak, namun 13.485 warga Rohul yang sudah melakukan perekaman sejak Agustus 2016 tetap bisa mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan, termasuk untuk urusan Perbankan.

Sebab, pihaknya sudah menerbitkan bukti perekaman e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman dan dibubuhi stempel Disdukcapil Rohul. Surat ini bisa menjadi bukti bisa dipakai untuk mengurus berbagai keperluan, baik di Perbankan, kantor pemerintahanan dan lainnya.

Surat keterangan bukti perekaman dikeluarkan Disdukcapil Rohul sebagai pengganti e-KTP sementara waktu, sampai keping e-KTP dicetak oleh pusat.

"Bukti perekaman hanya dikeluarkan untuk warga yang sudah mengikuti perekaman, namun KTP-El nya belum bisa diterbitkan," tandas Irpan. [red]