Puluhan masyarakat yang lewat di depan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, terjaring razia KTP

TERJARING RAZIA KTP - Puluhan pengendara yang melintas di depan Polsek Tenayan Raya, Kamis (27/04/17) terjaring razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Puluhan pengendara yang melintas di depan Polsek Tenayan Raya, Kamis (27/04/17) terjaring razia Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Satu persatu pengendara yang melintas di jalan tersebut, diperiksa oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. 

Alhasil, razia yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam tersebut, berhasil menjaring pendatang yang tidak memiliki identitas resmi kependudukan.

Kepala Disdukcapil kota Pekanbaru, Baharuddin, mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya itu, menyusul terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru, Nomor 05 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. 

Dia mengatakan, dari operasi identitas tersebut, ternyata kesadaran masyarakat memiliki KTP elektronik sangat rendah. Padahal, KTP dianggap sangat penting saat melakukan pengurusan apapun.

"KTP ini kan seperti nyawa kita. Kalau ingin mengurus segala sesuatu pasti menggunakan KTP," ucap Baharuddin, saat dikonfirmasi.

Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat baik yang sudah menetap lama di Pekanbaru maupun pendatang di Kota Pekanbaru, segera melakukan pengurusan administrasi kependudukan dengan mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berada di wilayah Kecamatan masing-masing.

"Selagi syaratnya lengkap, kita tidak akan mempersulit. Untuk itu uruslah KTP. Kalau tidak ada KTP, tentu kita anggap pendatang illegal," pungkasnya. [red]