Polda Riau : Proses Hukum Tetap Berlanjut

JR, Adik Kandung Wakil Gubernur Riau Sampaikan Permohonan Maaf

Kadis PU Riau Muhammad ST Mengalami Luka di Mulut | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau tetap memproses secara hukum terhadap Juni Ardianto Rachman alias JR, terkait penganiayaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Riau, Muhammad.

Hal ini tetap dilakukan meski adik kandung wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman itu, sudah menyampaikan permintaan maaf melalui media massa.

"Prosesnya tetap berjalan, karena permintaan maafnya tidak menghapus tindak pidana," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (11/07/2014).

Guntur menambahkan, sejauh ini pihaknya belum ada menerima upaya perdamaian dari pihak-pihak terkait yang masuk ke polisi. "Silahkan saja berdamai, itu hak kedua belah pihak," ujar Guntur.

Sebelumnya, tahanan Polda Riau yang juga adik kandung dari ketua Pemuda Pancasila Anto Rachman itu menyampaikan permintaan maafnya kepada Gubernur Riau Anaas Maamun, Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang juga abang kandungnya, dan para tamu undangan yang menghadiri acara ulang tahun abang kandungnya tersebut.

Dari laporan harian tertulis Polda Riau, kronologisnya bermula ketika keduanya menghadiri acara buka bersama di rumah dinas Wagubri, Selasa (08/07/2014). Korban diberitahu oleh Ornalis bahwa ia ditunggu di dapur rumah oleh tersangka Juni Rachman.

Tersangka Juni Rachman kemudian ke dapur menemui Muhammad. Sesampainya di dapur, tersangka Juni Rachman mengepit leher korban kemudian memukul wajah korban. Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif. [pan]