Tim yustisi Pekanbaru amankan 24 orang saat berada di panti pijat

DIAMANKAN - Sebanyak 24 orang diamankan oleh tim yustisi dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) oleh gabungan Tim Yustisi Pekanbaru | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Sebanyak 24 orang diamankan oleh tim yustisi dalam operasi cipta kondisi (Cipkon). 24 orang ini diamankan saat tengah berada di panti pijat dan warung remang-remang yang ada di sekitaran Kecamatan Payung Sekaki.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Benni Syaf, mengatakan, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat menganggu pelaksanaan ibadah bagi umat muslim selama bukan suci Ramadan, termasuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta premanisme.

"Razia ini juga menyusul terbitnya surat edaran Walikota untuk menutup semua tempat hiburan umum termasuk panti pijat," kata AKP Benni.

Menurut Benni, hasil razia yang dilakukan oleh tim yustisi ini selanjutnya diserahkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Satpol PP dan Dinsos Pekanbaru, untuk dilakukan pendataan.

"Saya juga menghimbau agar seluruh panti pijat dan tempat hiburan untuk mengikuti aturan yang berlaku. Jika masih membandel akan kita tertibkan," tegasnya.

Ditempat berbeda, Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, dari hasil patroli yang dilakukan pihak kepolisian itu, 24 orang telah diamankan.

"Ya betul. Ada 24 orang berhasil diamankan (polsek payung sekaki,red). 20 orang wanita dan 4 orang lainnya pria," terangnya.

Zulfahmi mengaku jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pekanbaru. Karena pembinaan itu berada di Dinsos. Satpol PP dalam tugasnya bersifat pendataan saja.

"Kita akan lihat apakah mereka memiliki KTP Pekanbaru. Jika ber KTP Pekanbaru maka akan dilakukan pembinaan. Namun bila KTP diluar Pekanbaru tentu akan dipulangkan oleh Dinsos. Yang jelas kita gali keterangan mereka dulu," pungkasnya. [bam]