Hari Merdeka ke 72, dua Koruptor di Riau dibebaskan

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 72, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Riau memberikan remisi pada 5.615 orang narapidana.

Sebanyak 109 orang napi langsung bebas, dan dua di antaranya adalah napi kasus korupsi.

"Ada dua napi kasus korupsi yang dapat remisi langsung bebas," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Dewa Putu Gede, di Lapas Klas IIA Pekanbaru, Kamis (17/08/17).

Dikatakan Dewa, kedua napi kasus korupsi yang bebas itu adalah Ir Aswardi  dan Indra Gunawan. Aswardi terlibat kasus korupsi peningkatan jalan di Kepulauan Meranti dan Indra Gunawan terjerat kasus kredit fiktif di Bank Riau Kepri Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

Dewa menjelaskan, napi yang mendapat remisi langsung bebas akan keluar penjara pada hari ini juga.‎

Dewa sebenarnya mengusulkan 8.048 napi ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta untuk mendapat remisI. ‎Namun dari usulan itu hanya dikabulkan 5.615 orang.

Rinciannya, napi kasus pidana umum sebanyak 4.564 orang dan napi pidana khusus yang diteruskan  ke Jakarta sebanyak 926 orang.

"Kanwil tidak berwenang atas mereka (napi pidana khusus). Menunggu keputusan direktur jenderal. Nanti baru diumumkan," kata Dewa.

Menurut Dewa, saat ini jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Riau sebanyak 10.513 orang. Sementara kemampuan Lapas dan Rutan hanya 3.553 orang.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan dapat mengurangi over kapasitas Lapas dan Rutan. Selama ini kelebihan penghuni selalu jadi momok  bagi Lapas dan Rutan di Indonesia.

"Saya berharap dari rekan-rekan media untuk mensuppor pemerintah daerah, gubernur, bupati dan walkota agar membantu menyediakan lahan minimal empat hektare untuk pembangunan Lapas dan Rutan. ‎Di dalamnya ada untuk lahan pembinaan untuk pertanian, perumahan dinas dan petugas," kata Dewa.

Dia berharap, dalan penerimaan CASN Kanwil Kemenkumhan nanti dapat terpilih 639 orang putra dan putri di Riau. Mereka akan ditempatkan di Lapas dan Rutan se Riau.

"Sekarang ada kemudahan penerimaan. Tinggi putra 160 cm dan perempuan 155 cm. Kalau tak ada juga," pungkas Dewa. [red]‎‎