Terkait Pencemaran & Masalah Hukum

Rindu udara segar, warga Siak besok demo kantor PT IKPP & Polda Riau

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Sejumlah elemen organisasi masyarakat yang menamakan diri Koalisi Peduli Lingkungan (Kopel) Kabupaten Siak, Besok, Rabu (20/09/17), berencana berunjukrasa menyuarakan sejumlah kasus pencemaran yang diduga terjadi akibat operasi PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP). 

Ketua Kopel Siak, Syadra Hera kepadaBeritariau.com, Selasa (19/09/17) malam menyampaikan haknya akan menurunkan ratusan massa dari Kabupaten Siak ke Kota Pekanbaru, tepatnya ke Kantor PT IKPP di Jalan Teuku Umar dan Mapolda Riau di Jalan Sudirman.

"Ratusan massa elemen masyarakat akan hadir besok. Paling lambat jam 11.00 wib, kami sudah tiba. Kami akan menyampaikan keresahan yang kami alami atas dugaan pencemaran lingkungan," kata Syadra Hera, diujung telepon.

Menurutnya, sudah lama masyarakat Siak, khususnya di Kota Perawang merindukan udara segar dan mendapat sinar matahari yang cerah di setiap pagi.

"Setiap pagi dibawah jam 7, sinar matahari terhalang kepulan asap berbentuk bola raksasa. Sinar itu tak lagi bisa kami rasakan dengan baik termasuk bau tak sedap yang menyengat," kata Hera. 

Pihak Kopel juga, kata Hera, akan membeberkan masalah Klorin yang hingga kini belum ada izin dari pemerintah.

‎Dijelaskannya, massa gabungan ini terdiri dari DPD Laskar Melayu Rembuk Kabupaten Siak, DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS)‎.

"Kami sudah koordinasi dengan aparat kepolisian Polresta Pekanbaru. Besok tunggu saja tuntutan kami," tutup Hera.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo menyatakan sudah menerima surat pemberitahuan aksi tersebut. Guntur meminta, aksi unjukrasa boleh-boleh saja dilakukan asalkan sesuai aturan.‎

"Kita wajib menyiapkan pengawalan, tapi kami himbau untuk melaksanakan penampaian aspirasi dengan baik, tidak anarkis, tidak memprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas," kata mantan Kapolres Pelalawan ini. [red]