Pertanyakan Pembayaran PDAM

Hanya 4 orang Banggar bahas RAPBD P 2017 dengan TAPD, DPRD: Seolah-olah yang masuk ini perampok

KURSI KOSONG - Dari 22 Orang Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Hanya 4 Orang Yang Hadir Membahas RAPBD P dengan TAPD Pemko Pekanbaru | Beritariau.com2017

Beritariau.com Pekanbaru - Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) tahun 2017, Senin (25/09/17) terlihat kurang mendapat perhatian dari para legislator di DPRD Kota Pekanbaru.

Dari pantauan, rapat yang harusnya diisi oleh 22 anggota Banggar DPRD Pekanbaru, hanya diisi oleh 4 orang anggota dan 3 pimpinan DPRD Pekanbaru. Sementara, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer tampak lengkap membawa tim TAPD nya dari masing-masing Kepala OPD.

Ada hal menarik, dalam pembahasan itu, Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga, mempertanyakan dasar dan mekanisme pembayaran hutang PDAM Tirta Siak melalui pihak ketiga sebesar sebesar Rp41.957.734.097,82.

Pertanyaan dari Politisi dari PDIP itu dijawab oleh Ketua tim TAPD Pemko Pekanbaru, M Noer. Menurutnya, hutang PDAM tersebut kepada pihak ketiga telah in kracht atau berkekuatan hukum tetap sesuai dengan putusan pengadilan.

"Pada tahun 2014 ada rekom dari BPK Perwakilan Provinsi Riau. Kalau belum dipenuhi persyaratan itu tidak bisa dibayar. Kita tidak boleh membayar kalau tidak ada Perda pernyataan modal. Sekarang perda itu sudah ada, dan dibayar secara bertahap," Kata M Noer.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril, mengungkapkan, bahwa soal pembayaran hutang PDAM kepada pihak ketiga, telah keluar berdasarkan keputusan pengadilan yang dimenangkan oleh PT Karta Tirta Dharma Pangada (KTDP). Pemerintah diwajibkan membayar kerugian yang ditimbulkan. 

Meski diwajibkan membayar, DPRD Pekanbaru meminta kepada Pemko Pekanbaru jangan ada mekanisme yang terabaikan. Sebab katanya, dahulu DPRD telah melakukan penganggaran.  Namun dari hasil catatan BPKP, harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang harus dibuat terlebih dahulu.

"Perda sudah ada tinggal dibayar. Cuma mekanisme saja yang kita minta. Kalau tidak ada mekanisme tentu menjadi masalah. Itu yang kita minta ke pemerintah," ungkapnya. 

Dia juga menyayangkan banyaknya Anggota Banggar DPRD Kota Pekanbaru tidak hadir dalam pembahasan tersebut. Menurutnya, prilaku ini sudah ada sejak zaman dahulu kala.

"Saya tidak perlu pertanyakan kelakuan DPRD ini. Sejak zaman tak enak seperti ini juga (mangkir,red). Saya sudah 3 periode yang namanya pembahasan ini (APBD). Kita tanggung jawab ke publik tak ada yang perlu di khawatirkan dalam pembahasan ini (APBD)," cetusnya.

Menurutnya, pembahasan APBD P 2017 ini sudah melalui tahapan dan mekanisme yang panjang bahkan sudah dilakukan rangkaian evaluasi dan terkoreksi.

"Apa yang kita khawatirkan, kecuali dalam ketok palu ada uang lelah, atau tertanggap tim saber pungli itu tanggung sendiri. Insha Allah kita tidak ada itu (pungli,red). Saya heran seolah-olah yang masuk ini (bahas anggaran,red) perampok semua, itu yang buat saya kecewa," pungkasnya. [bam]