Ditembak BNN, informasi pemesan sabu 25kg & 25ribu ekstasi di Pekanbaru terputus

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menjelaskan penngungkapan 25 Kilogram Sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi di Polda Riau | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional menembak satu dari dua tersangka yang berkonvoi membawa sabu-sabu 25 kilogram dan 25 ribu pil ekstasi dalam penyergapan di Kilometer 76 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Tersangka yang tewas itu JA saat itu mengendarai Mitsubishi Pajero yang mengendalikan kemana tujuan barang di Pekanbaru. Sedangkan satu lainnya ZA berhasil diamankan dimana dia mengemudikan Honda CRV yang memuat barang narkoba itu.

"Karena melawan petugas dan melarikan diri, kita lakukan tegas dan keras. Tersangka yang ditembak mati itu koordinatornya. Yang bersangkutan luka," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat ekspos di Markas Polda Riau, Jumat (06/10/17).

Akibatnya siapa penerimanya terputus karena tersangka pengendalinya ini tewas ditembak.

"Ini terputus informasinya ke siapa akan diserahkan barang itu. Yang jelas ada di Pekanbaru. Tapi tidak berarti BNN dan polisi akan berhenti sampai di sini, tetap lakukan penyelidikan siapa pemesan dan bandar di wilayah Riau ini," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa barang haram tersebut dibawa dari Aceh masuk ke Sumatera Utara dan Riau. Maksudnya akan disebarkan di Riau, Pulau Sumatera dan terus sampai Jakarta dan Jawa yang mana merupakan sindikat lama.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa sumber barang tersebut berkemungkinan Malaysia yang masuk dari jalur laut. 

Barang bukti dua mobil diamankan serta tujuh kartu anjungan tunai mandiri dan buku tabungan serta tiga handy talkie. Secara rinci sabu adalah sebanyak 25.554 kg dan 25 ribu butir ekstasi beratnya sekitar tujuh kg. [bas]