Ganti Rugi Tak Sesuai dan Kurang Sosialisasi

Pembangunan Tower Sutet PLN di Garuda Sakti ancam keselamatan warga

RDP - Warga Jalan Garuda Sakti mengadu ke Komisi IV DPRD Pekanbaru terkait pembangunan tower sutet | Beritariau.com2017

Beritariau.com Pekanbaru - Pembangunan tower sutet Garuda Sakti - Pasir Putih milik PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit (UIP) II, Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera (UPKJS) II ternyata mendapat penolakan dari warga yang berada di sekitaran Jalan Garuda Sakti Pekanbaru.

Penolakan itu buntut dari proses ganti rugi lahan tapak tower sutet yang tidak sesuai dengan besaran nilainya. Beberapa warga bahkan menggugat ganti rugi lahan itu melalui Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Hal itu diketahui saat warga RT01/RW09 Garuda Sakti Pekanbaru, mengadukan persoalan itu melalui Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (10/10/17).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel dan beberapa Anggota Komisi IV lainnya. Hadir juga perwakilan PT PLN (persero) UIP II UPKJS II, Perwakilan Camat Tampan serta Badan Intelijen Negara (BIN) Riau.

Salah seorang warga, Mahendra mengaku dalam pembangunan tower sutet ini, tak ada sosialisasi yang dilakukan oleh pihak PT PLN. Bahkan, pembangunan tapak tower sutet di lahan milik warga ini mengancam keselamatan pemilik.

"Kami tak menghalangi pembangunan tapak tower sutet ini. Masalahnya, sosialisasi ganti rugi lahan tidak sampai secara baik kepada warga. Bahkan kami dibuat resah karena adanya oknum anggota TNI yang berjaga di lokasi pembangunan tower," cetus Hendra saat menyampaikan keluhannya di dalam RDP.

Seperti diketahui, program pembangunan listrik dari pemerintah pusat ini, untuk menanggulangi krisis kelistrikan dan pemadaman bergilir seperti yang pernah terjadi

Pembangunan tapak tower untuk wilayah Provinsi Riau berjumlah 3.192 titik. Namun, yang baru selesai sekitar 2.421 titik. Sedangkan untuk Kota Pekanbaru, jalur transmisi PLN Garuda Sakti - Pasir Putih akan dibangun sebanyak 107 titik namun yang baru selesai sebanyak 78 titik.

Pembangunan tapak tower inilah yang menuai kontroversi ditengah masyarakat, karena adanya penolakan terhadap pembangunan tower dan ganti rugi lahan warga. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel mengatakan, RDP ini merupakan tindaklanjut dari hasil kunlap Komisi IV beberapa waktu lalu ke lokasi pembangunan tower sutet PLN. 

Dirinya berharap, permasalahan ini bisa diselesaikan karena sudah ada solusi yang didapatkan saat hearing berlangsung. Secara regulasi sebutnya, pembangunan ini sudah memenuhi perizinan.

"Ke depan kita tidak mau ini terjadi, kita minta PLN kembali melakukan sosialisasi ke masyarakat terhadap proses pembangunan tower Sutet dan urusan ganti rugi lahan," pinta Politisi Golkar ini.

Soal adanya pengamanan di lokasi pembangunan, Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Binda) Riau Kolonel Indra, mengaku bahwa pihaknya hanya ditugaskan untuk mengusut siapa saja yang menghambat pelaksanaan pembangunan tower Sutet PLN di kawasan Garuda Sakti. 

"Tugas kami untuk mendampingi seluruh proyek pembangunan pemerintah pusat, termasuk juga bidang infrastruktur listrik. Cuma yang jadi kelemahan, memang sosialisasi yang dilakukan dari pihak PLN terhadap warga sangat minim," ungkap Indra.

Plt Asisten Manager PLN UIP II UPKJS 2 wilayah Riau Kepri, Sandi Pasaribu menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas segala ketidaknyamanan warga akibat pembangunan tower Sutet PLN saat ini.

Dikatakannya, pembangunan tower ini demi tak lain hanya untuk kepentingan saja. Pihaknya pun tak ingin persoalan ini kembali kisruh dikemudian hari.

"Ini hanya miss komunikasi saja. Nanti kita akan undang warga untuk melakukan sosialisasi, serta menuntaskan masalah ganti rugi lahan," terangnya.

Soal adanya pengamanan dari TNI AD, dijelaskannya bahwa itu merupakan SOP dan MoU yang dilakukan oleh pihaknya bukan semata-mata mengganggu keresahan warga.

"Ini sudah merupakan protap. Tapi kita menjamin warga tak perlu resah dan khawatir," tutupnya. [bam]