Polemik 5 Kadis, AMPG Riau mendadak datangi Bawaslu Riau

AMPG KE BAWASLU - AMPG Riau mendatangi Kantor Bawaslu Riau terkait polemik pemanggilan 5 Kadis yang diduga terlibat politik praktis | Foto : Bawaslu Riau

Beritariau.com Pekanbaru - Jajaran pengurus Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Riau, Kamis (12/10/17) mendatangi Kantor Bawaslu Riau di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru. 

Kedatangan sayap Partai Golkar ini guna mempertanyakan pemanggilan 5 orang Kepala Dinas (Kadis) di jajaran Pemprov Riau yang di tuding melakukan tindakan politik praktis dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Golkar yang digelar beberapa waktu lalu di Rokan Hulu. 

Kunjungan diketuai oleh Ketua Harian AMPG Provinsi Riau, Jhoni Alpen dan beberapa anggota lainnya. Kedatangan mereka, disambut oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, dan Komisioner Gema Wahyu Adinata.

Ketua harian PD AMPG Provinsi Riau Jhoni Alpen, mengungkapkan harusnya Bawaslu juga memanggil penyelenggara Rakerda Partai Golkar sehingga tak ada salah penafsiran dalam kegiatan tersebut.

"Karena apapun namanya mereka ASN merupakan tamu kami dalam acara itu," ucap Jhoni.

Menjawab hal itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa alasan tidak mengundang panitia penyelenggara Rakerda, karena Bawaslu berada dalam posisi melakukan tugas pencegahan pelanggaran.

"Tugas kami untuk menjaga netralitas ASN, bukan sedang menangani pelanggaran pemilihan saja," jelas Rusidi.

Disebutkannya, persoalan dugaan indikasi politik praktis yang melibatkan ASN sudah selesai dibahas setelah dilakukan pertemuan dengan 4 dari 5 orang Kadis yang dipanggil, Senin (09/10/17) lalu.

Bawaslu Riau sudah menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN pada Rakerda tersebut. 

"Kehadiran ASN murni atas undangan resmi Partai Golkar," ucap Rusidi, dalam rilis yang disampaikannya kepada beritariau.com

Meski kehadiran ASN Pemprov Riau sebagai narasumber tidak menyalahi aturan perundang-undangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rusidi berharap para ASN di jajaran Pemprov Riau juga memberikan aturan dan hak yang sama kepada partai lainnya.

"Kita harap ASN bersikap adil dan memberi perlakuan yang sama terhadap semua partai politik yang membutuhkan informasi soal pembangunan di Riau," pintanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata juga memaparkan sejumlah aturan yang menjadi pijakan Bawaslu Riau untuk memanggil sejumlah Kadis beberapa waktu yang lalu. 

Alasan itulah yang membuat pihaknya segera menyelesaikan kabar viral dan polemik yang beredar di masyarakat tersebut.

"Makanya kami meminta informasi langsung terhadap 5 orang Kadis. Dan Bawaslu Riau mendapatkan informasi lengkap soal kehadiran para Kadis di Rakerda Golkar sebagai narasumber untuk memaparkan sejumlah materi soal perkembangan daerah," ungkapnya. [bam/rls]