Galeri Foto DPRD Pekanbaru

RKA & KUA PPAS tak sinkron, Komisi IV DPRD Pekanbaru panggil Dinas PUPR

Suasana Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru Dengan Dinas PUPR Pekanbaru | Istimewa

Beritariau.com, Pekanbaru - Mengaku kesulitan dan kebingungan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2018 dengan RKA milik Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan Hearing dengan PUPR.

Pasalnya, ditemukan tidak sinkronnya plafon anggaran di dalam KUA-PPAS dengan RKA milik Dinas PUPR.

HEARING Komisi IV DPRD Pekanbaru Dengan Dinas PUPR Berlangsung Alot | Istimewa

Akhirnya, melalui pertemuan atau rapat dengan OPD terkait, dilakukan perbaikan serta sinkronisasi. Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian Komisi IV saat melakukan hearing.

"Catatan kita diantaranya adalah pengerjaan proyek saluran drainase induk yang dipecah-pecah, sehingga dinilai tak efektif dan berpeluang mengalami gagal konstruksi," ungkap Roni Amriel.

HEARING - Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru Dengan Dinas PUPR Dipimpin Ketua Komisi Roni Amriel | Istimewa

Selain itu, Politisi Golkar ini juga mengungkapkan, anggaran pembangunan perkantoran Tenayan Raya yang mengalami kekurangan dana sebesar Rp 15 miliar untuk pengadaan meubeler, juga menjadi sorotan dalam hearing.

TANGGAPI - Jajaran Dinas PUPR Pekanbaru Tanggapi Komentar Komisi IV DPRD Pekanbaru Saat Hearing | Istimewa

Pasalnya, anggaran tersebut sudah disepakati senilai Rp 95 miliar dalam MoU APBD 2017 bersama DPRD Pekanbaru untuk penyelesaian gedung dan pengadaan meubeler perkantoran Tenayan Raya.

"Ini kok bisa meleset jauh, kan jadi persoalan bagi kita nantinya," katanya.

PLT Kadis PUPR Pekanbaru Dedi Gusriadi (Tengah) Berdiskusi Dengan Jajaran Saat Hearing dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru | Istimewa

Sementara itu, Plt Kadis PUPR Pekanbaru yang juga merupakan Asisten II Setdako Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengatakan, setelah dibahas bersama Komisi IV banyak anggaran yang dievaluasi

Adanya selisih anggaran, katanya, lebih banyak dipicu karena salahnya perencanaan anggaran yang dilakukan oleh PPTK di OPD.

Suasana Hearing DPRD Pekanbaru Dengan Dinas PUPR Pekanbaru | Istimewa

"Kita mengajukan anggaran sekitar Rp 217 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2018, yang lebih besar ditujukan kepada pembangunan jalan akses perkantoran Tenayan Raya dan jalan pemukiman masyarakat. Ada beberapa anggaran yang di koreksi, terutama berhubungan dengan pelaksanaan proyek yang dipecah-pecah," kata Dedi di gedung DPRD Pekanbaru. (*)