Dana BOK disunat, Dewan bakal panggil Kapus dan Kadiskes Pekanbaru

Ilustrasi

Beritariau.com Pekanbaru - Dugaan adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Senapelan, mendapat perhatian dari DPRD Kota Pekanbaru.

Kalangan legislatif menilai, harusnya dana BOK yang dikucurkan melalui Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, diperuntukkan untuk kegiatan penunjang operasional dan operasional pegawai.

"Dana BOK diturunkan untuk pelayanan puskesmas agar lebih baik bukan malah dipotong untuk acara yang bersifat seremonial. DPRD kota Pekanbaru sepakat akan segera memanggil pihak puskesmas," Kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE, saat ditemui di Kantor DPRD Pekanbaru, Rabu (13/12/17).

Seperti diketahui, temuan adanya penyelewengan ini diketahui saat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA DPD Kota Pekanbaru menemukan dugaan pemotongan nilai dana BOK di Puskesmas Senapelan. 

Diketahui, anggaran operasional yang dikucurkan pusat bernilai Rp75 ribu. Namun, Kepala Puskesmas (Kapus) menyerahkan ke tenaga medis hanya Rp50 ribu. Pemotongan itu sendiri, belum jelas peruntukkannya.

Menurut Romi, langkah tersebut dinilai tidak wajar dan sangat bertentangan dengan tujuan dari Pemerintah pusat agar para pegawai di tingkat Puskesmas didaerah lebih bekerja secara profesional.

"Persoalan ini harus diusut tuntas, dan Walikota Pekanbaru juga harus bersikap tegas dengan memanggil kepala Puskesmas-nya termasuk Kadiskes," tegasnya.

Atas temuan ini, dia berharap agar tim saber pungli dan pihak kejaksaan ikut turun tangan menelusuri terhadap temuan pemotongan dana BOK tersebut. 

"Jika terbukti tentunya pihak yang bersangkutan harus bertanggungjawab. Dan kita minta tidak hanya Puskesmas Senapelan tetapi seluruh puskesmas yang ada di Pekanbaru diperiksa. Termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," pintanya. 

Sebelumnya, Kapus Senapelan, Maidi Handoko, membenarkan adanya penyisihan dari dana BOK tersebut. Dana itu katanya, diperuntukkan untuk kegiatan lain.

"Ini (penyisahan,red) jika ada pertukaran Kepala Puskesmas dan kegiatan hari lebaran dan acara pengajian hari jum'at satu kali dalam sebulan. Karena ini sudah hasil kesepakatan bersama", ucap Maidi, Kemarin. [bam]