Sabu dalam karung pisang itu ternyata kualitasnya nomor wahid, akhirnya dimusnahkan

Tim memeriksa sabu-sabu 17 kilogram yang ditangkap di Bengkalis dan Pekanbaru awal Desember lalu (istimewa)

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau awal bulan lalu mengungkap 17 kilogram sabu-sabu di di dua tempat terpisah Bengkalis dan Pekanbaru dengan tujuh tersangka. 10 kg diantaranya diletakkan di dalam karung berisi pisang ketika tertangkap di Pekanbaru.

Hampir dua pekan berlalu, Ditresnarkoba memusnahkan hasil tangkapan tersebut. Terungkap ternyata barang yang diantaranya dalam karung pisang itu merupakan sabu-sabu kualitas wahid.

 "Tadi kita sudah saksikan bersama-sama, ternyata kualitasnya nomor satu. Untuk nominalnya tidak perlu saya sebutkan. Jelasnya bisa merusak ratusan ribu anak bangsa dari efek samping sabu tersebut," kata Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, Kamis (14/12/2017).
Pemusnahan ini, lanjutnya sesuai dengan ketentuan hasil proses penyelidikan setelah ditetapkan selama sepekan.

Menurutnya tersangka ini merupakan jaringan Internasional, diselundupkan dari negara tetangga menggunakan sebuah kapal pengangkut masuk ke perairan pelabuhan tikus. 

Para tersangka yang diduga sebagai transporter yang diamankan di wilayah Bengkalis yakni RI (34), AS (43) dan I (43). Sedangkan tersangka yang diamankan di wilayah hukum Pekanbaru yakni, S (31), SS(57), SK (32) dan A (35). 

Tiga orang ditangkap di wilayah Bengkasil adalah dengan barang bukti lima kilogram sabu-sabu pada Sabtu (02/12/2017). Sedangkan empat orang lainnya diciduk di wilayah Simpang Bingung, Pekanbaru, Minggu (03/12/2017) dengan barang bukti 12 kg sabu -sabu.

"Pelaku yang diamankan di Pekanbaru, itu ada hubungan keluarga diantaranya menantu dan mertua," imbuh Andri. 

Lebih lanjut dia mengatakan jelang akhir tahun ini, pihaknya akan meningkatkan terus pergerakan para pemain-pemain lama dan yang baru jaringan bandar Internasional. Meski begitu tentunya, iata dia, tidak sekarang ini saja tapi setiap saat dan waktu. 

"Jadi bukan menunggu jelang akhir tahun, natal dan tahun baru saja. Tapi hampir setiap saat kita lakukan pengungkapan. Ini sudah perintah pimpinan," tegasnya.(bas)