Panwaslu Pekanbaru Awasi Verifikasi Kepengurusan Parpol Perindo dan PSI

SERAH TERIMA - Pengurus PSI di Pekanbaru menyerahkan daftar kepengurusan parpol kepada KPU Kota Pekanbaru didampingi Panwaslu Kota Pekanbaru | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru  - Panwaslu Kota Pekanbaru melakukan pengawasan secara langsung mendampingi KPU Pekanbaru saat verifikasi kepengurusan partai politik baru yakni Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Pekanbaru, Jumat (22/12/2017).

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pekanbaru, Indra Khalid Nasution menjelaskan, Panwaslu akan memastikan kebenaran struktur kepengurusan dari dua Parpol baru, mulai dari struktur ketua, sekretaris, bendahara, hingga keterwakilan perempuan.

"Kita dalam hal ini melaksanakan salah satu kewajiban kita, dalam mengawasi setiap tahapan pemilu," jelas Indra. 

Menurutnya, saat ini verifikasi dua partai politik baru oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru sedang berjalan. Panwaslu beserta jajaran akan melakukan pengawasan melekat dengan mendampingi KPU terjun ke kantor parpol yang bersangkutan.

"Pada hari ini KPU melakukan verifikasi kepengurusan Perindo dan PSI, sebagai partai baru yang dinyatakan lulus administrasi. Kita melihat Perindo dan PSI Pekanbaru sudah memenuhi syarat," kata Indra. 

Meskipun demikian, lanjut Indra, Panwaslu Pekanbaru masih menunggu surat dan berita acara secara resmi dari KPU terkait hasil verifikasi kepengurusan dua parpol tersebut. 

Sebab, verifikasi keanggotaan dua parpol ini sedang berjalan di lapangan. Oleh sebab itu, Panwaslu masih akan menunggu berita acara yang dimaksud.

"Dalam PKPU No 11 Tahun 2017 mengatur keanggotaan di atas 100 dilaksanakan melalui metode sampel acak sederhana. Yang akan diverifikasi adalah 10 persen dari total jumlah anggota partai yang lulus verifikasi administrasi," terangnya.

Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan bahwa pihaknya melakukan verifikasi tentang struktur kepengurusan dan sekretariat.

"Hari ini kita datangi dua parpol, Perindo dan PSI. Sekarang juga masih berjalan verifikasi faktual di lapangan," katanya.

KPU Pekanbaru, menurutnya hanya memberikan laporan hasil verifikasi kepada KPU Pusat. Sementara yang menentukan lulus tidaknya suatu partai politik adalah KPU Pusat.

"Kita akan cocokkan hasil verifikasi tentang apa yang diuplod Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Kita akan laporkan mulai 4 Januari 2018 nanti, dan yang menentukan lulus tidaknya, itu gawe KPU Pusat," kata Amiruddin.

Optimis Lolos

Ketua Partai Perindo Pekanbaru, Ibnu Hadi, mengucapkan terikasih kepada KPU Pekanbaru yang telah melakukan verfikasi terhadap Perindo.

"Alhamduillah kita didatangi KPU untuk verifikasi faktual. Alhamdulillah, apa yang diminta KPU Pekanbaru kita sudah serahkan semua," katanya. 

Ibnu menilai semua proses verifikasi yang dilakukan KPU Pekanbaru terhadap Perindo berjalan lancar. Karena Perindo Pekanbaru sudah mempersiapkan diri agar bisa lolos verifikasi. 

"Kita telah persipakan segalanya sebelum verifikasi ini," tambah Ibnu.

Ketua PSI Pekanbaru, Karnoto Gondo Suwandiko mengaku bahwa DPD PSI Pekanbaru jauh-jauh hari sudah mempersiakan diri dalam menghadapi verifikasi faktual.

"Kami punya keyakinan, insya allah kami bisa melengkapi semua persyaratan secara umum. Kita sudah berupaya secara maksimal. PSI dimulai dari nol, dari awal kita sudah menyipakan segala sesuatunya, teman-teman di lapangan juga ikut mengawasi verifikasi faktual, jad kita optimis," jelasnya. [Rls]