Warga Ancam Bunuh Harimau Sumatera Di Inhil

Penampakan Bonita, harimau sumatera yang terekam kamera

Beritariau.com, Pekanbaru - Ratusan warga mengancam akan membunuh harimau sumatera yang dua kali menyerang warga hingga tewas di Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.

Jika dalam waktu tujuh hari tidak ditemukan, warga ancam turun tangan untuk membunuh satwa dilindungi tersebut.

"Kami beri tenggat satu minggu. Hidup atau mati harus dapat (ditangkap)," kata Rudi (45), salah seorang warga dihubungi dari Pekanbaru, Senin (13/3/18).

Ultimatum tersebut disampaikan Rudi saat menggelar aksi unjuk rasa bersama dengan 500 warga menyusul kematian Yusri Efendi. Yusri, pria berusia 34 tahun meninggal akibat diterkam harimau pada Sabtu pekan lalu (10/3). 

Yusri meninggal saat sedang bekerja membangun sarang walet di Dusun Sinar Danau, Desa Tanjung Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam insiden ini, korban bukan merupakan warga setempat, melainkan warga asal Desa Danau Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Sementara, warga yang memberi ultimatum tersebut juga berasal dari Desa Danau Pulau Muda. Dua kecamatan itu secara lokasi bertetangga. 

"Kalau seminggu tidak dapat ditangkap, kita akan turun memburu harimau ini bersama-sama," ujarnya.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dirangkum beritariau.com, ultimatum itu terangkum dalam sebuah surat bertulis tangan. Surat itu berisi tiga tuntutan. 

Pertama, pihak masyarakat meminta BKSDA Riau secepatnya "membunuh" hewan ganas tersebut dalam waktu tujuh hari. Selanjutnya, jika tidak ada tindakan maka masyarakat akan mengambil tindakan sendiri untuk membunuh hewan ganas secara bersama-sama. 

Dalam surat dengan tulisan tangan pada secarik kertas bermaterai turut ditandatangani oleh perwakilan masyarakat, perusahaan PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) serta perwakilan BKSDA Riau.

Suharyono mengatakan bahwa bahasa "membunuh" bukan merupakan bahasa BKSDA. Dia menuturkan, anggotanya dipaksa menandatangani surat tersebut lantaran dalam kondisi dipaksa masyarakat.

"Tadi tim dipaksa untuk tanda tangan, tim dipaksa membunuh oleh masyarakat. Ini bukan bahasa kami. Kami akan upayakan segera mungkin untuk evakuasi, tapi namanya hewan liar resiko yang sangat tinggi, kami tetap memperhitungkan (faktor keselamatan)," ujarnya. 

Lebih jauh, hari ini dia menuturkan BKSDA Riau kembali mengirim 24 personel tambahan untuk menangkap harimau tersebut. Personel itu turut dilengkapi dengan senjata bius. 

Untuk diketahui, beberapa bulan sebelum insiden tewasnya Yusri, awal Januari 2018 lalu seorang warga bernama Jumiati juga meninggal dunia karena insiden yang sama, diserang harimau. Perempuan berusia 33 tahun itu meninggal saat sedang melakukan perawatan sawit di tempat ia bekerja, PT Tabung Haji Indo Plantantion (THIP). [don]