Kinerja Agus Pramono dinilai DPRD Pekanbaru bobrok

RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Banpol PP | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Baru empat bulan menjabat sebagai Kepala Badan (Kaban) Satpol PP Kota Pekanbaru, kinerja Agus Pramono terus menuai kritikan dari DPRD Pekanbaru. Menurut wakil rakyat, kinerja Agus sangat bobrok karena hanya sekedar membangun pencitraan semata.

"Hari ini kami melihat kinerja Kaban Satpol PP di bawah Agus Pramono, setelah pergantian dengan Kasatpol PP yang lama, kinerjanya justru lebih bobrok dari yang lalu," ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH, dijumpai di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (6/4/2018).

"Bukan berarti yang lalu itu tidak ada kekurangan, tapi pada hari ini justru yang sudah dibentuk dari Kaban yang lama, malah lebih hancur lagi setelah dipegang oleh Agus Pramono," tegas Ida menambahkan.

Ida, menilai kinerja Agus Pramono tidak berorientasi pada penegakan peraturan daerah (Perda), tapi lebih kepada upaya membangun pencitraan pribadi.

"Contohnya dia (Agus_red) pecat anak buahnya, itukan orientasi pribadi. Kalau sebenarnya dia mau menjalankan tugasnya sebagai Kaban Satpol PP, jangan pecat memecat anak buah, tapi membenahi," kata dia.

"Semestinya juga saat ini harus membenahi yang menjadi objek pelanggaran Perda seperti warung remang-remang. Yang kecil-kecil saja dia tak bisa selesaikan conto di Jalan Air Hitam, saya sudah melapor dan turun langsung tapi sampai hari ini belum juga ditertibkan, apalagi yang besar," sesal Ida menambahkan.

Politisi Golkar ini melihat Kasatpol PP sekarang hanya menjadikan target objek sasaran masyarakat kecil, sementara pengusaha besar tak ada penindakan meskipun terbukti melanggar aturan.

"Berbicara pelanggaran Perda, salah satunya terkait perizinan di Jalan Riau. Dimana, Komisi I sudah empat kali memanggil Kasatpol PP terkait pelanggaran pembangunan tersebut, namun sampai saat ini tidak bisa diselesaikan," ungkapnya. 

Ditambahkan Ida, sementara masyarakat kecil membangun dipinggir jalan, cepat disidaknya. 

"Berarti dia menegakan perda hanya ke masyarakat kecil. Ke pengusaha besar dia tidak bisa menjalankan tugasnya. Maka kami meminta plt Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi kinerja Agus pramono sebagai Kasatpol PP Kota Pekanbaru," tutupnya. [red]