Petugas parkir minta duit Rp25 ribu

Komisi IV DPRD Pekanbaru minta Dishub evaluasi UPT Parkir Pekanbaru

TEREKAM - Netizen melakukan rekaman aksi "pemalakan" yang dialkukan petugas parkir di depan Plaza Sukaramai Pekaanbaru - Facebook

Beritariau.com Pekanbaru - Adanya video masyarakat yang dimintai parkir Rp25 ribu di parkiran depan Plaza Sukaramai atau Ramayana Pusat yang viral di media sosial, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru minta Dishub, melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Dishub harus evaluasi ini (pengelola parkir,red) kok bisa berani-beraninya tukang parkir memungut retribusi Rp25 ribu dari masyarakat, itu meresahkan masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18/04/18).

Dikatakan Politisi Partai Golkar ini, evaluasi yang dimaksud mulai dari internal hingga eksternal Dishub, dalam hal ini UPT Parkir. Evaluasi eksternal misalnya memberikan pembinaan kepada petugas parkir, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

"Tukang parkir ini harus ada pembinaan dan pelatihan, kita ambil retribusi loh dari masyarakat, bukan upeti, masyarakat menggunakan fasilitas, masyarakat membayar 2000 kepada pemerintah, petugas parkirnya harus punya kemampuan melayani masyarakat, walau dari kalangan tidak berpendidikan tidak masalah, kalau dilatih, dibina ini juru parkir saya rasa tidak terjadi seperti ini," ucap Roni.

Roni juga memprediksi kejadian ini tidak hanya di Ramayana Pusat, melainkan juga disinyalir terjadi di titik parkir lainnya, namun sementara ini yang viral hanya di depan Ramayana Pusat, bahkan bisa jadi petugas parkir meminta lebih dari Rp25 ribu, maka kondisi ini perlu segera ditangani secara serius.

"Ini tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini OPD Dishub, momen ini jadikan untuk evaluasi semua persoalan parkir, mengenai target PAD tercapai apa tidak, SDM juga, baik internal maupun eksternal juru parkir, atribut tidak lengkap, jangan minta mereka setor saja mereka harus juga sejahtera," tegas Roni.

Sejahtera yang dimaksud, sebut Roni, yakni memperhatikan berapa pendapatan bersih para petugas parkir ini, sesuai dengan kebutuhan mereka sehari-hari atau tidak, minimal sesuai dengan upah minimum regional (UMR).

"Banyak hal memaksa mereka minta Rp25 ribu, mental, mereka tidak ada uang, pakaian atribut kesejahteraan tidak diperhatikan, kalau setor sekian berapa sehari, tercukupi tidak seharinya, evaluasi semua," kata Roni.

Kejadian ini, tambah Roni, telah mencoreng nama Dishub Pekanbaru, maka tidak bisa dibiarkan harus ada langkah cepat untuk membenahinya. Banyak hal yang dinilai masih bermasalah dalam parkir, seperti surat perintah tugas rawan terjadi gesekan. Karena dalam satu lokasi parkir, sering terjadi dua surat perintah tugas.

"Jangan ada permainan dalam pengelolaan parkir, ini sumber PAD, banyak potensi, kita minta Dishub patroli di seluruh kota, mereka harus ada database seluruh jalan, tentukan potensinya, ada parameter menentukan PAD," pungkasnya.

Sebagaimana diberitaan, dua orang petugas parkir yang biasa mangkal di depan plaza sukaramai, jalan Sudirman, Pekanbaru, meminta pengendara mobil dengan biaya satu kali parkir Rp25 ribu. 

Aksi 'pemalakan' yang dilakukan petugas parkir tersebut, direkam langsung oleh pengemudi dan menyebar luas di jejaring sosial Facebook.

Akun Facebook, Rustika Afrianingsih, mengunggah apa yang dialaminya kepada netizen. Sebagai pengendara, dia mengaku kaget dengan aksi Pungutan Liar (Pungli) yang meresahkan tersebut. [red]