Galeri Foto Hearing DPRD Pekanbaru

Isu pemotongan insentif, Komisi III Hearing bareng Guru & Disdik Pekanbaru

HEARING - Para guru, anggota komisi III dan Disdik pekanbaru yang hadir pada saat hearing

Beritariau.com, Pekanbaru - Adanya kabar yang menyebutkan dipotongnya intensif para guru honor kota Pekanbaru yang membuat mereka ketar ketir dibantah Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal.

Disdik berjanji tetap membayarkan insentif perbulan Rp 600 ribu kepada 350 guru honor, dari jumlah 1200 guru honor yang ada di Pekanbaru.

Foto : Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Darnil saat menyampaikan pendapat saat Hearing

Selain itu, Disdik berjanji akan memperjuangkan, status guru honor komite menjadi guru honor Pemko Pekanbaru.

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengaku, sangat menyayangkan permasalahan ini sampai ke mana-mana. Harusnya, para guru honor mempertanyakan kebenaran pemotongan tersebut kepada dirinya. Sebab, untuk pembahasan APBD-P saja belum tuntas.

Foto : Para perwakilan Guri Honor yang hadir saat hearing bersama Komisi III dan Disdik Pekanbaru

"Saya ini kan bapak mereka. Tanyakan apakah benar atau tidak informasi pemotongan itu. Tidak ada wacana pemotongan itu sama sekali," sebutnya.

Foto : Suasana ketika para guru menyampaikan keluhannya terkait intensif yang akan dipotong dalam hearing

Jamal menegaskan akan meningkatkan status 350 guru honor tersebut, diutamakan guru honor komite.

"Angka Rp 1,5 juta perbulan itu, baru segitu kami sanggup, tapi saya akan berjuang. Tapi semua tergantung keuangan daerah," katanya.

Foto : Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz (Kanan) memimpin hearing bersama guru honor dan Disdik Pekanbaru

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST menjelaskan, hasil hearing tersebut memutuskan, bahwa insentif guru honor yang dikabarkan dikurangi karena alasan rasionalisasi, tak jadi dipotong.

Foto : Para guru, anggota komisi III dan Disdik pekanbaru yang hadir pada saat hearing

"Dengan demikian, maka insentifnya bisa naikkan menjadi Rp 1,5 juta perbulan. Tapi ini akan diusulkan dalam APBD 2019. Sedangkan tahun 2018 ini, insentif mereka tetap dibayarkan Rp 600 ribu per orang, melalui usulan APBD-Perubahan. Pembahasan anggarannya kini sedang diproses," kata Zulfan.

Foto : Suasana hearing komisi III bersama guru honor dan Disdik Pekanbaru

Dengan keputusan tersebut, pihak DPRD bersyukur, karena Disdik ternyata tetap memperhatikan nasib guru honor tersebut.

"Tapi soal perubahan status guru honor ini, yang pendidikannya sarjana (S1), dan masa kerjanya sudah lama. Semoga ini bisa terwujud sesuai harapan," tambahnya.‎ (*)