Pengumuman! Bandara Soetta & Halim Ditutup hingga 18.00 WIB

Calon penumpang melihat layar informasi penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (6/9/2026)/Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Beritariau.com, Jakarta -- Penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma kembali diperpanjang akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kedua bandara tersebut kini berstatus ditutup hingga estimasi pukul 18.00 WIB, Senin (7/9/2026). Sebelumnya, penutupan hanya diberlakukan hingga pukul 09.00 WIB setelah masa penutupan yang berlaku sampai tengah malam diperpanjang.
AirNav Indonesia memperbarui informasi aeronautika terkait kondisi ruang udara di sekitar kedua bandara. Pembaruan dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik serta aspek keselamatan penerbangan.
Dalam keterangan resminya, AirNav menyebut periode penutupan sementara Bandara Soekarno-Hatta (WIII) dan Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH) diperpanjang hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Dua NOTAM Diterbitkan
Untuk Bandara Soekarno-Hatta (CGK), status CLOSED ditetapkan berdasarkan NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26. Penutupan berlaku mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) juga berstatus CLOSED berdasarkan NOTAM A3372/26 NOTAMR A3369/26. Penutupan berlaku mulai pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB.
Perpanjangan penutupan tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan penerbangan di tengah kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“AirNav Indonesia terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Informasi aeronautika akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan,” tulis AirNav dalam keterangannya.
Kondisi Terus Dipantau
AirNav memastikan pemantauan terhadap ruang udara dan sebaran abu vulkanik terus dilakukan. Keputusan mengenai operasional penerbangan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan.
Selain melakukan pemantauan, AirNav Indonesia juga berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan penerbangan. Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai kondisi ruang udara serta pelayanan navigasi penerbangan dapat disampaikan kepada pihak terkait secara tepat waktu.
Penutupan kedua bandara tersebut berdampak pada aktivitas penerbangan dan penumpang yang menggunakan Bandara Soekarno-Hatta maupun Halim Perdanakusuma. Operasional selanjutnya akan menyesuaikan dengan hasil pemantauan kondisi ruang udara dan pembaruan informasi aeronautika. (*)

