Sabu 1 Kilogram Lebih Diungkap, Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak Putus Mata Rantai Narkoba

Beritariau.com, Siak -- Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Siak mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai lebih dari satu kilogram.
Pengungkapan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadikan wilayah Kabupaten Siak sebagai salah satu jalur distribusi.
Apresiasi itu disampaikan Syamsurizal saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Siak, Jumat (11/9/2026).
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung Polres Siak dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak,” kata Syamsurizal.
Wabup Ajak Masyarakat Tak Takut Lapor
Syamsurizal menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan kerja aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dan jaringan peredaran narkoba.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian dan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Polisi Kejar Jaringan dan DPO
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan jajarannya tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap pelaku maupun jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Siak.
“Kami terus komitmen pemberantasan narkotika dan pengejaran DPO,” tegas Sepuh.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak di kawasan Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, RT 002/RW 004, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MB alias A (23), yang diduga berperan sebagai kurir.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 1.024,5 gram atau lebih dari satu kilogram.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Di antaranya satu plastik berwarna hijau, satu kantong berwarna hitam bermerek Celcius, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam merek Infinix serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3348 ABX.
Perkuat Sinergi Putus Peredaran Narkoba
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama jaringan yang memanfaatkan wilayah Siak sebagai jalur distribusi.
Pemerintah daerah bersama kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika.
Masyarakat juga diminta proaktif menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Dengan keterlibatan masyarakat, aparat penegak hukum diharapkan semakin mudah mendeteksi pergerakan jaringan narkotika sekaligus mencegah barang haram tersebut menyebar lebih luas di tengah masyarakat. (*)

